Jumat, 13 Agustus 2021

Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan

 


Pertemuan ke-15, Gelombang 19,

Tema              : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan

Nara Sumber  : Susanto, S.Pd

Moderator      : Maesaroh, M.Pd


Pelatihan menulis bersama om Jay kali ini menghadirkan narasumber seorang guru dari Sumatera Selatan. Beliau adalah Bapak Susanto, S.Pd. Beliau lahir di Gombong, Kebumen pada 29 Juni 1971. Pertemuan ke-15 ini beliau mengangkat tema Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan. Acara yang dipandu oleh moderator yaitu sang blogger milenial, ibu Maesaroh, M.Pd ini dibagi menjadi 4 segmen yaitu :

1. Pembukaan

2. Penjabaran materi 

3. Sesi Tanya Jawab 

4. Penutup 

Setelah pembukaan yang dipandu oleh moderator, dilanjutkan penjabaran materi oleh narasumber. Beliau yang sudah berpengalaman dalam dunia edit mengedit naskah tulisan ini telah banyak diberi kepercayaan untuk membaca dan mengeditnya. Diantara naskah-naslah tersebut adalah :

1. Kunci Sukses Menjadi Moderator Online (Aam Nurhasanah), Desember 2020.

2. Patidusa Pujangga Wiyata, Antologi Puisi Nusantara Bergema (Aam Nurhanasa, dkk), Januari 2021.

3. Bait-bait Kerinduan, Antologi Puisi Ungkapan Rasa Rindu (Rofiana, S.Pd., dkk), Maret 2021, Januari 2021.

4. Haru Biru Perjalananku, Catatan Perjalanan Tugas Kepala Sekolah Daerah Terpencil dan Satu Atap (“Ambu” Tini Sumartini), Maret 2021.

5. Merajut Goresan Tinta Berbuah Karya (Herni Sunarya Banah, S.Pd.), Maret 2021.

6. Purwakarya Literasi, antologi peserta Gel 18 (2021)

7. Membongkar Rahasia Menulis ala Guru Blogger (Bersama Bu Noralia Puspa Yunita dkk), Juli 2021.

Beliau mengatakkan proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Karena intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Oleh karena itu, kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan.

Dalam hal ini sangat sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: "Tulis saja, jangan pedulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing."

Beliau menambahkan bahwa yang sering terjadi adalah ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tidak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki.

Hal lain (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan tulisan. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera memublikasikan, langsung klik tombol kirim.

Yang pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "nggak jadi-jadi".

Untuk yang kedua, maksud hati membuat tulisan yang menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi berkurang nilai kemenarikannya. Oleh karena itu, proofreading sangat penting. Ketimbang kita "menyewa" proofreader, lebih baik kita lakukan sendiri.

Dalam proofreading, memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.

Lalu, apa bedanya dengan mengedit?

Editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.

Ada juga yang berpendapat bahwa pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.

Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca, tetapi juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya. Jadi, ia harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.

Anda yang jago bahasa asing, jika mendapatkan tugas adalah menguji-baca sebuah teks terjemahan. Output yang dihasilkannya adalah sebuah teks yang mudah dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui bahasa asal teks terjemahan tersebut.

Jadi, apa kesimpulannya?

Tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya. Ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, tetapi terjadi kesalahan dalam meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.

Ada juga tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekalai kalimat tunggal, maka proofreader harus bisa memanngkasnya dan menjadikannya kalimat yang mudah dipahami. Tentu substansi dan maksud penulis tidak berubah.

Sebagai penulis kita juga bertindak sebagai proofreader, sebelum tulisan dipublikasikan di blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit. Jika kita diminta menjadi proofreader tulisan orang lain, proofreader bersifat netral. Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif. Bukankah kita menulis agar orang memahami ide yang dituangkan?

Bagaimana langkah yang diambil?

Ia akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca.

Bagaimana melakukan Proofreading?

1.  Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit

2.  Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

3.  Konsistensi nama dan ketentuan

4.  Perhatikan judul bab dan penomorannya

Jika Anda seorang blogger, maka lakukan hal-hal berikut :

a. Menghindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. 

b. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman.

c. Kesalahan kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.

Terdapat cara mudah untuk memeriksa tulisan baik di Ms Word maupun di blog dengan melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma), maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning. Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma. Hal yang sama juga dilakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.

Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. 

Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. 

Sebelum dipublikasikan, kita lihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F  lalu melakukan proses perbaikan tulisan seperti pada video.

Contoh sederhana proofreading:

Teks asli

Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

Teks Perbaikan

Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

Dalam KBBI:

non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas

Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya.

Jadi, jika kita melakukan proofreading kita menggunakan Alat Bantu, yaitu 1. puebi daring; 2. kbbi daring

Itulah tadi catatan saya tentang tema kali ini. Hal-hal yang kecil tapi mempengaruhi kesempurnaan tulisan kita. Sebelum pemaparan oleh Bapak Susanto diakhiri, beliau berpesan bahwa kita tidak mungkin menguasai segalanya, hanya orang-orang tertentu yang ditakdirkan memiliki kompetensi: penulis, proofreader, editor, sekaligus. Namun setidaknya sebagai penulis memiliki keterampilan minimal sebaga penyunting tulisan sendiri, agar calon pembaca kita memahami apa yang kita maksudkan dalam tulisan. So, jadilah profider untuk diri sendiri sebelum kita mempublikasikan tulisan-tulisan kita..

Salam Literasi.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koneksi Antar Materi Modul 2.1

  " Semua pen g etahuan terhubung ke semua pengetahuan lainnya. Yag menyenangkan adalah membuat koneksinya". ( Arthur Aufderheide ...